Kabupaten
Wonogiri memiliki luas wilayah 182.236,02 Hektar atau 5.59% dari luas wilayah
Provinsi Jawa Tengah, dan secarqa geogarafis terletak antara 7032’
dan 8015’ Lintang Selatan (LS) dan 110041’ dan 111018’
Bujur Timur (BT), Secara adminitarasi,
Kabupaten Wonogiri terbagi dalam 25 kecamatan, 251 desa dan 43 kelurahan serta
2.306 dusun.
Sementara
itu Kecamatan Bulukerto, Kecamatan Puhpelem dan
Kecamatan Slogohimo merupakan 3 dari 25 kecamatan di Kabupaten Wonogiri dan
terletak di bagian timur laut Kabupaten Wonogiri dan berbatasan langsung dengan
Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur. Ketiga kecamatan
ini berjarak kurang lebih 40 km dan dapat ditempuh dalam waktu 1 hingga 2 jam
dari pusat Kota Wonogiri. Berikut adalah peta administrasi dari ketiga
kecamatan tersebut:
Kecamatan Bulukerto memiliki luas
wilayah 4.674,87 ha atau sekitar 3% dari keleseluruhan luas wilayah Kabupaten
Wonogiri dengan wilayah administrasi 1 Kelurahan, 9 Desa, 72 RW, 242 RT.
Kecamatan Bulukerto memiliki jarak 53 km sebelah timur pusat Kota Wonogiri dan
berada pada ketinggian ketinggian 235 mdpl. Kecamatan ini berbatasan langsung
dengan Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur.
Selanjutnya Kecamatan Puhpelem, yang memiliki luas 3.161 ha atau sekitar 2%
dari keleseluruhan luas wilayah Kabupaten Wonogiri dengan cakupan wilayah
administrasi 1 kelurahan, 5 desa, 38 RW dan 137 RT. Kecamatan ini memiliki
ketinggian 500 mdpl. Kecamatan Puhpelem merupakan kecamatan termuda di Kabupaten
Wonogiri yang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Bulukerto dan merupakan
kecamatan yang terletak paling timur Kabupaten Wonogiri sehingga tidak
mengherankan jika kebanyakan warganya malah bergantung pada perekonomian di
Provinsi Jawa Timur.
Ketiga adalah Kecamatan Slogohimo,
memiliki luas 6.415 ha atau sekitar 4% dari keleseluruhan luas wilayah
Kabupaten Wonogiri dan terdiri atas 15 kelurahan dan 2 desa. Kecamatan ini
termasuk satu diantara beberapa kecamatan yang terletak di kaki Gunung Lawu,
namun hal ini pun tidak menjamin akan kesuburan tanah di Kecamatan Slogohimo.
Tanahnya hanya bisa digunakan saat musim hujan sehingga pada musim kemarau
masyarakat setempat banyak yang merantau keluar daerah dan kembali lagi pada
saat musim hujan tiba. Ketidaksuburan tanah ini juga disebabkan oleh kondisi
alamnya yang terdiri dari perbukitan karst yang tidak subur, sehingga membuat
masyarakat tidak dapat bercocok tanam jika tidak mendapatkan pasokan air yang
cukup.
0 komentar:
Posting Komentar