Sabtu, 13 Juli 2013

Tambang Batu Kapur Desa Puhpelem, Kec.puhpelem

Sejenak menginjakkan kaki di Desa Puhpelem kecamatan Puhpelem, tak terasa kami sudah berada di hamparan tanah kapur. Berdasarkan kondisi ini kami kemudian menduga bahwa mungkin ada tambang batu kapur untuk kemudian diolah menjadi gamping. Untuk memastikan hal tersebut kami kemudian bertanya pada perangkat di Kecamatan Puhpelem dan beliau memang membenarkan adanya tambang batu gamping di Desa ini. Setelah berbincang cukup lama  kami langsung menuju ke daerah tambang tersebut dan berbincang-bincang dengan beberapa penambang batu gamping kami mendapatkan keterangan bahwa tambang tersebut merupakan kepemilikan pribadi seorang pemilik tanah. mereka bekerja sama dengan pabrik pengolah atau malah memiliki pengolahan batu gamping yang juga berada di areal tersebut. Gamping ini biasa dijual ke daerah Jawa Timur antaranya Kabupaten Ponorogo dan Magetan.

Areal tambang

Batuan kapur
 dari batu kapur tersebut kemudian dilakukan pembakaran dengan tungku tertutup. bahan bakar yang digunakan adalah kulit kacang mete dari daerah sekitar. hal ini dilakukan terus-menerus sepanjang hari

Proses Pembakaran kapur menjadi gamping
Setelah dibakar kemudian dihasilkan gamping dengan warna putih dan berbentuk serbuk untuk kemudian siap dikemas dalam karung.
Gamping yang siap dipasarkan




Sumber: Dokumentasi dan Survey 2013

0 komentar:

Posting Komentar